DAFTAR
ISI
COVER
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang ....................................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah ................................................................................................ 1
1.3
Tujuan ..................................................................................................................... 1
1.4
Manfaat ................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................... 3
2.1
Definisi Rawat Jalan.............................................................................................. 3
2.2
Jenis Pelayanan Rawat Jalan Di Rumah Sakit ............................................... 3
2.3
Isi Atau Formulir Rekam Medis ........................................................................... 3
2.4
Pelayanan Di Unit Rawat Jalan ......................................................................... 4
2.5
Fungsi-Fungsi Yang Terkait................................................................................. 7
BAB III PENUTUP .......................................................................................................... 9
3.1
Kesimpulan............................................................................................................. 9
3.2
Saran ....................................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Pelayan rawat jalan
merupakan salah satu unit kerja dirumah sakit yang melayani pasien yang berobat
jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan, termasuk seluruh prosedur
diagnostik serta terapeutik. Menurut permenkes nomer 749a tahun 1989
menyebutkan bahwa setiap sarana pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan
rekam medis. Rekam medis(RM) adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen
tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang
diberikan kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan rekam
medis dirumah sakit melakukan proses penerimaan pasien sampai pelaporan. Dalam
makalah ini kami akan coba menjelaskan prosedur apa saja yang ada dalam
pelayanan rawat jalan, dari mulai pasien mendaftar diloket pendaftaran sampai
mereka pulang kembali. Penerimaan pasien merupakan pelayanan utama yang
diberikan oleh rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan, pasien sebelum
menerima pelayanan kesehatan berupa medis dari penyedia layanan kesehatan
adalah mendaftar hal ini penting agar pasien menerima pelayanan, dan agar
pasien tercatat dalam buku kunjungan kesehtan.
1.2
Rumusan masalah
a. Apa yang dimaksud pelayanan rawat jalan?
b. Apa saja jenis-jenis pelayanan rawat jalan?
c. Apa saja isi dari rekam medis rawat jalan?
d. Bagaimana proses penyelenggaran rekam medis rawat jalan?
e. Bagaimana dengan fungsi-fungsi rekam medis yang terkait
dengan penyelenggaraan rekam medis di unit rawat jalan?
1.3 Tujuan
a.
Menjelaskan tentang pengertian unit rawat jalan
b.
Menjelaskan tentang penyelenggaraan rekam medis di unit
rawta jalan
c.
Menyebutkan isi dari rekam medis di unit rawat jalan
d.
Menyebutkan jenis-jenis pelayanan rekam medis di unit
rawat jalan
e.
Menjelaskan fungsi-fungsi rekam medis yang terkait
penyelenggaraan rekam medis di unit rawat jalan
1.4
Manfaat
1. Untuk mengetahui
pengertian tentang pelayanan kesehatan rawat jalan
2.
Untuk mengetahui jenis-jenis pelayanan rawat jalan
3.
Untuk mengetahui isi dari rekam medis rawat jalan
4.
Untuk mengetahui proses penyelenggaraan rekam medis unit
rawat jalan
5.
Untuk mengetahui fungsi-fungsi rekam medis yang terkait
dengan penyelenggaraan rekam medis di unit rawat jalan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi rawat jalan
Pelayanan
rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara
sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan
kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap
(hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini tidak hanya yang diselenggarakan
oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau
klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di
rumah perawatan (nursing homes).
2.2 Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit
Bentuk
pertama dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh yang ada
kaitannya dengan rumah sakit (hospital based ambulatory care). Jenis pelayanan
rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
a. Pelayanan gawat darurat
(emergency services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera
dan mendadak.
b. Pelayanan rawat jalan
paripurna (comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan
pelayanan kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
c. Pelayanan rujukan (referral
services) yakni hanya melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan
lain. Biasanya untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya
tetap ditangani oleh sarana kesehatan yang merujuk.
d. Pelayanan bedah jalan
(ambulatory surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan
pada hari yang sama
2.3
Isi atau Formulir Rekam Medis
Formulir rekam medis rawat jalan :
a. Lembar umum
terdiri dari :
1) Identitas
Pasien
2) Ringkasan pasien
rawat jalan
3) Catatan
poliklinik
4) Konsultasi
5) Hasil
pemeriksaan
b. Lembar
spesifik terdiri dari :
1) Evaluasi
sosial
2) Evaluasi
psikologis
3) Data dasar
medis
4) Data dasar
nurse atau perawat
5) Catatan
lanjutan medis
6) Salinan
resep
7) Catatan
lajutan nurse
8) KIUP
9) Buku Register
2.4
Pelayanan di unit rawat jalan
Instalasi
rawat jalan atau unit rawat jalan atau poliklinik, merupakan tempat pelayanan
pasien yang berobat rawat jalan sebagai pintu pertama apakah pasien tersebut
menginap atau tidak, atau perlu dirujuk ketempat pelayanan kesehatan lainnya.
- Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)
TPPRJ atau
lebih dikenal dengan sebutan tempat pendaftaran, merupakan tempat dimana antara
pasien dengan petugas rumah sakit melakukan kontak yang pertama kali.
·
Sebelum tempat pendaftaran dibuka perlu disiapkan :
1)
Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP)
2)
Kartu Identitas Berobat (KIB)
3)
Dokumen Rekam Medis
4)
Buku register
5)
Tracer
6)
Buku Ekspedisi
7) Karcis
pendaftaran pasien
·
Menanyakan kepada pasien yang datang, apakah sudah
pernah berobat? Bila belum berarti pasien baru dan bila sudah berarti pasien
lama.
1. Pelayanan
kepada pasien baru meliputi :
a. Menanyakan
identitas pasien lengkap untuk dicatat pada formulir rekam medis rawat jalan,
KIB, dan KIUP.
b. Menyerahkan
KIB kepada pasien dengan pesan untuk dibawa kembali bila datang berobat
berikutnya.
c. Menyimpan KIUP sesuai huruf abjad (alfabetik)
d. Menanyakan
keluhan utamanya guna memudahkan untuk mengarahkan pasien ke poliklinik yang
sesuai.
e. Menanyakan
apakah membawa surat rujukan. Bila membawa :
-
Tempelkan pada formulir rekam medis rawat jalan.
-
Baca isinya ditujukan kepada dokter siapa atau
diagnosisnya, guna mengarahkan pasien menuju poliklinik yang sesuai.
f. Mempersilahkan pasien menunggu di ruang
tunggu poliklinik yang sesuai.
g. Mengirimkan
dokumen rekam medis ke poliklinik yang sesuai dengan menggunakan buku
ekspedisi.
2. Pelayanan
pasien lama, meliputi :
a. Menanyakan
terlebih dahulu membawa KIB atau tidak.
b. Bila membawa
KIB, maka catatlah nama dan nomor rekam medisnya pada tracer utnuk
dimintakan dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
c. Bila tidak membawa KIB, maka tanyakanlah nama
dan alamatnya untuk dicari di KIUP.
d. Mencatat
nama dan nomor rekam medis yang ditemukan di KIUP pada tracer untuk
dimintakan dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
e. Mempersilahkan
pasien baru atau membayar di loket pembayaran.
- Pelayanan pasien asuransi kesehatan disesuaikan dengan peraturan dan prosedur asuransi penanggung biaya pelayanan kesehatan.
- Merima dokumen rekam medis dari TPPRJ dengan menandatangani buku ekspedisi.
- Mengontrol pembayaran jasa pelayanan rawat jalan yang dibawa oleh pasien dan dicatat dibuku register.
- Memanggil pasien berurutan agar tidak terjadi antrian yang memanjang.
- Merekap hasil laporan dari paramedis yang meliputi anamnese, diagnosis dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis maupun paramedis dimana laporan tersebut sudah di tanda tangani oleh tenaga medis ataupun paramedis yang menangani pasien tetrsebut.
- Memberikan keterangan tentang penyakit kepada pasien dalam bentuk resume medis.
- Apabila perlu dirawat, buatlah surat admission note kemudian dibawa ke TPPRI.
- Apabila diperlukan membuat surat keterangan sakit atau sehat, dan surat keterangan kematian.
- Setelah selesai pelayanan, maka yang dilakukan adalah :
1. Mencatat
identitas pada buku register pendaftaran pasien rawat jalan,
2. Mencocokan
jumlah pasien dengan jumlah pendapatan pendaftaran rawat jalan dengan kasir
rawat jalan.
3. Membuat
laporan harian tentang : Penggunaan nomor rekam medis, agar tidak terjadi
duplikasi.
4. Penggunaan
formulir rekam medis, untuk pengendalian penggunaan formulir rekam medis.
5. Merekapitulasi
jumlah kunjungan pasien baru dan lama, untuk keperluan statistik rumah sakit.
Diskripsi
atau gambaran kegiatan pokok di Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ)
Alur
rawat jalan:
2.5 Fungsi-fungsi yang terkait
1.
Fungsi Assembling di unit rekam medis,
bertanggung jawab terhadap :
a. Penyediaan
dokumen rekam medis baru dan formulir yang dibutuhkan unit rawat jalan.
b. Alokasi
nomor rekam medis pasien yang lewat tempat pendaftaran pasien rawat jalan.
c. Pencatatan,
penggunaan, dan pengendalian nomor dan dokumen rekam medis.
2. Fungsi Filing
unit rekam medis, bertanggung jawab terhadap :
a. Pencarian
dokumen rekam medis lama dengan menggunakan tracer
b. Penyerahan
dokumen rekam medis ke TPPRJ dengan buku ekspedisi.
3. Fungsi kasir
(keuangan) bertanggung jawab terhadap :
a. Penerimaan
uang pembayaran jasa pelayanan rawat jalan sesuai tarif rawat jalan.
b. Pembuatan
bukti pembayaran yang diserahkan kepada pasien dan arsip.
c. Pencocokan
pendapatan pendaftaran pasien rawat jalan.
4. Fungsi
pelayanan Askes, yang bertanggung jawab terhadap :
a. Pemberian
penjelasan prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta Askes.
b. Pelayanan
rekam medis seperti pasien umumnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa pelayanan rawat jalan merupakan salah
satu unit kerja dirumah sakit yang melayani pasien berobat jalan dan tidak
lebih dari 24 jam pelayanan. Dan dalam pelayanan rawat jalan yang ada dirumah
sakit tedapat berbagai macam jenis-jenis pelayanan rawat jalan, dalam hal ini
Rekam Medis sangat berperan penting dalam system pelayanan di unit rawat jalan
dikarenakan demi untuk menunjang system pelayanan di unit rawat jalan agar
tercapainya pelayanan rawat jalan yang baik dan
pelayanan yang bermutu, dan juga tercapainya tertib administrasi. Dengan
adanya rekam medis rahasia pasien akan lebih terjamin.
3.2
Saran
Untuk keselamatan
pasien dan keamanan pasien, maka setiap rumah sakit harus ada rekam medis,
sesuai dengan
permenkes nomer 749 tahun 1989 menyebutkan bahwa setiap sarana pelayanan
kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis. Oleh karena itu, tenaga medis
harus bisa dipercaya dan mampu berkomunikasi antara dokter dengan baik, untuk
mencapai pelayanan kesehatan yang bermutu.
DAFTAR ISI
http://www .Contoh Makalah
Prosedur Pelayanan Rawat Jalan_files/blank.html
http://www.scribd.com/collections/4343040/MANAJEMEN-RAWAT-INAP-DAN-RAWAT-JALAN.
apakah ada buku yang dijual tentang artikel ini?
BalasHapus